Yayasan An-Nuur Cahaya Umat.
Yayasan An-Nuur didirikan pada 24 November 2004, berawal dari gagasan pengurus takmir yang dirasa sangat perlu untuk membuat wadah mengingat kegiatan yang ada di lingkungan Masjid An-Nuur cukup berkembang pesat dan membutuhkan pihak-pihak luar untuk kemajuan Lembaga-lembaga yang ada. Maka pada bulan juni 2005 diadakan pendekatan kepada tokoh-tokoh masyarakat lingkungan sekitar untuk berkenan menjadi pengurus Yayasan An-Nuur dengan harapan Yayasan An-Nuur akan lebih kuat dalam mengembangkan Pendidikan, serta membantu pemerintah membentuk manusia seutuhnya, serta dapat bergerak dalam bidang sosial, ekonomi dan keagamaan lingkup yang lebih luas.
Pada tanggal 19 November 2008, Yayasan An-Nuur berubah nama menjadi Yayasan An-Nuur Cahaya Umat dan pada tanggal 16 Januari 2009 telah terdaftar di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Kemudian tanggal 24 Maret 2009 mendapat ijin operasional dari Dinas Sosial Propinsi DIY yang semakin menguatkan kedudukan hukum Yayasan An-Nuur Cahaya Umat.
Unit kegiatan dibawah Yayasan An-Nuur Cahaya Umat :
- Madrasah Diniyah Awaliyah
- Taman Pendidikan Al-Qur’an
- Tempat Penitipan Anak (TPA) Plus
- Play Group (KB) An-Nuur
- TK An-Nuur (Al-I’dad)
- Koperasi/Tabungan Luwes
- Pondok Pesantren
- Majelis Taklim Ummi
- Super Market
- Madrasah Ibtida’iyah Plus An-Nuur
- Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) An-Nuur