Yayasan An-Nuur Cahaya Umat Bergerak Dalam Dakwah, Pendidikan dan Sosial Akta Notaris Purnomo Widiyantoro, S.H: No. 01 Tanggal 10 Nopember 2008 SK Menteri Hukum dan HAM : No. AHU-130.AH.1.04. Tahun 2009 Terwujudnya Umat Yang Beriman, Bertaqwa, Berakhlaqul Karimah dan Berkualitas Untuk Mengharap Ridho Alloh SWT Donasi Untuk Pembangunan Sarana Dan Prasarana Pendidikan : BRI NO. REK 0247-01-017278-50-7 A.N. YAYASAN AN-NUUR CAHAYA UMAT

PAUD An-Nuur Cahaya Umat

Paud An-Nuur Cahaya Umat terdiri dari TPA (Tempat Penitipan Anak) yaitu dari usia Balita hingga 2 tahun. Ada juga Kelompok Bermain (KB) An-Nuur, dan Taman Kanak-kanak Al-I’dad

 

× Nara Hubung - 08175475401